Beberapa Hukum Tentang Ziarah Kubur
Masalah ketigapuluh empat
- Apakah ziarah kubur hanya khusus pada hari tertentu seperti hari raya, hari jumat atau di waktu tertentu dalam suatu hari, atau kapan saja bisa?Bagaimana dengan jawaban Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang berjudul Ar Ruh bahwa ziarah kubur itu di hari Jumat?
- Apakah orang yang meninggal mengenal orang yang masih hidup saat menziarahinya?
- Dimana peziarah sebaiknya berdiri di sisi kuburannya? Apakah disyaratkan berdiri dekat dengan kuburannya atau berdiri jauh tidak mengapa?
Jawaban:
(Pertama)
Ziarah kubur adalah sunnah bagi laki-laki. Hal ini sebagaimana ditetapkan oleh sabda dan perbuatan Nabi Muhammad saw. Beliau bersabda:
Ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu akan mengingatkanmu kepada akhirat.
Disebutkan juga di dalam hadits-hadits bahwa Rasulullah saw berziarah ke kuburan.
Ziarah kubur tidak terikat dengan hari atau waktu tertentu, maka dibolehkan ziarah di waktu malam atau siang di suatu hari dalam satu pekan. Dalam riwayat yang shahih disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw ziarah kubur ke kuburan Baqi di malam hari. Beliau berziarah dan mengucapkan salam kepada ahli kubur. Ziarah kubur ini hanya disunahkan bagi laki-laki, sedang hukum untuk wanita tidak diperbolehkan. Namun jika para wanita melewati kuburan, kemudian berhenti sebentar dan mengucapkan salam kepada ahli kubur maka hal ini tidaklah mengapa karena mereka keluar rumah bukan untuk tujuan khusus ini. Larangan ziarah kubur bagi wanita ini adalah sebagai pengamalan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa beliau melaknat para wanita yang senang berziarah ke kuburan. Sedang mengkhususkan ziarah kubur di hari Jumat atau hari-hari raya maka hal ini tidak ada dasarnya dan tidak tersebut dalam sunnah Nabi saw.
(Kedua)
Tentang apakah ahli kubur mengenal orang yang menziarahinya, maka telah disebutkan di dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Ibnu Abdil Barr serta dinyatakan oleh Ibnul Qayyim di dalam Kitabnya ‘Ar Ruh’, Rasulullah saw bersabda:
أَنَّ مَنْ سَلَّمَ عَلَى مَيِّتٍ وَهُوَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا رَدَّ اللهُ عَلَيْهِ رُوْحُهُ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
“Bahwasanya siapa yang mengucapkan salam kepada mayit sedang mayit itu mengenalnya saat hidup di dunia, maka Allah akan mengembalikan ruhnya kemudian dia akan menjawab salamnya.”
(Ketiga)
Dimanakah peziarah berdiri ketika dia berada di kuburan?
Hendaknya dia berdiri di samping posisi kepala mayit dan menghadap kepadanya kemudian membaca:
السَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Assalamu alaika warahmatullahi wabarakatuh. Allohummaghfirlahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu.
Semoga keselamatan, rahmat, dan barakah Allah terlimpah kepadamu. Ya Allah, ampunilah dosanya, rahmatilah ia, selamatkanlah ia, maafkanlah ia.
Kemudian mendoakan sekehendak dia dan beranjak pergi meninggalkan. Ini adalah doa yang dipanjatkan secara khusus untuk mayit di hadapannya, dan berbeda dengan doa umum bagi para peziarah. Doa umum bagi peziarah adalah :
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمِ مُؤْمِنِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ، يَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ، نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ.
Assalamualaikum daro qoumi mukminin, wa innaa insya Allahu bikum laahiquun. Yarhamullohul mustaqdimiina minna wa minkum wal musta’khiriin. Nas alulloha lanaa walakumul afiyah. Allohumma laa tahrimnaa ajrohum walaa taftinnaa ba’dahum waghfirlaa walahum.
Salam kesejahteraan semoga tercurah kepada Anda wahai penghuni rumah kaum mukminin, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul Anda. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan Anda, serta merahmati orang yang datang belakangan. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami sendiri dan Anda. Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau memalingkan kami setelahnya. Ya Allah, ampunilah kami dan mereka.
(Ibnu Utsaimin rahimahullah)_