Tentang Mandi Besar, Wudhu Lagi atau Tidak?
Masalah ketigapuluh dua
Seseorang mandi junub kemudian menyentuh kemaluannya. Apakah masih wajib atasnya untuk berwudhu lagi sesudah itu atau tidak?
Jawaban: Siapa yang menyentuh kemaluannya ketika mandi junub dengan syahwat maka wajib baginya untuk wudhu setelah selesai mandi. Namun jika dia menyentuhnya tidak dengan syahwat maka tidaklah wajib berwudhu lagi setelah mandi (Disarikan dari website Soal dan Jawab Saudi)
Masalah ketigapuluh tiga
Syaikh yang mulia, jika seseorang mandi di hari jumat atau mandi untuk sekedar bebersih diri apakah jika mau shalat dia tidak perlu berwudhu lagi?
Jawab: Jika dia mandi untuk jumatan maka belum mencukupinya dari berwudhu’ (Dia harus wudhu lagi jika mau shalat). Kebersihan diri tidaklah sama dengan berwudhu’ karena mandi untuk Jumat atau mandi untuk membersihkan badan bukanlah untuk menghilangkan hadats sedang berwudhu adalah untuk menghilangkan hadats.
Penanya: Bagaimana dengan mandi janabah yang berniat menghilangkan hadats akbar, apa dia juga harus berwudhu lagi?
Syaikh: Jika mandi janabah maka dia tidak perlu berwudhu lagi dengan syarat dia ketika mandi juga harus berkumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya sebagaimana dalam berwudhu.
Penanya: Berarti kalau mandi selain mandi junub dia harus berwudhu lagi kalau mau shalat?
Syaikh: Benar, namun bisa jadi termasuk juga mandinya wanita yang baru suci dari haid. Dia juga tidak perlu wudhu lagi ketika mau shalat. Catatan pentingnya jika seseorang mandi untuk menghilangkan hadats maka dia dianggap telah termasuk berwudhu, dan jika seseorang mandi bukan untuk menghilangkan hadats maka dia belum termasuk telah berwudhu. Ini prinsipnya. (Ibnu Utsaimin rahimahullah)