Adab Buang Hajat
Materi Kedua: Istinja’ dan Istijmar
Istinja’ yaitu bersuci dengan air dan istijmar adalah bersuci dengan benda padat seperti batu, tisu, dan sebagainya.
1. Dilarang beristijmar dengan tulang atau kotoran sebagaimana sabda Nabi SAW,
لَا تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ وَلَا بِالْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنْ الْجِنِّ
“Janganlah kalian beristinja` dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang, karena sesungguhnya dia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin.” (HR. Abu Daud no. 39, At-Tirmizi no. 18, dan An-Nasai no. 39)
Juga tidak diperkenankan istijmar dengan benda yang bermanfaat dan benda terhormat seperti makanan karena menghilangkan manfaat suatu benda dan merusak mashlatnya adalah terlarang di dalam agama ini.
2. Tidak beristinja’ dengan tangan kanan atau menyentuh kemaluan dengan tangan kanan, sebagaimana sabda Nabi SAW,
وَإِذَا أَتَى الْخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَلَا يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِه
“Apabila kalian masuk toilet, janganlah menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya, dan jangan cebok dengan tangan kanannya.” (HR. Bukhari 194 dan Muslim 393).
3. Istijmar dengan jumlah ganjil, misalnya tiga batu. Jika kurang bersih bisa sampai lima batu.
4. Bila menggunakan air dan tisue maka mendahulukan bersuci dengan tisue (istijmar) baru kemudian dengan air (istinja’). Jika dirasa dengan salah satunya sudah cukup maka dibolehkan dengan salah satunya, misalnya dengan air.
Materi Ketiga: Adab setelah buang hajat
1. Mendahulukan kaki kanan ketika keluar dari WC, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
2. Membaca doa,
اَلْحَمْدُ الِلّهِ الَّذِيْ أَذْ هَبَ عَنِّى اْلأَذَاى وَعَافَانِيْ
“alhamdu lillahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoranku dan membuatku sehat”.
Disarikan dari kitab minhajul muslim dan disampaikan dalam pengajian pasca haji KBIH Rindu Kabah 2014