Memakai Jam Harus di Tangan Kanan?
Apakah memakai jam di tangan kanan adalah yang sesuai dengan sunnah nabi?
Memakai jam di tangan kanan tidaklah lebih utama dari memakainya di tangan kiri karena memakai jam mirip dengan memakai cincin. Maka tidak ada bedanya jam dipakai di tangan kanan ataukah di tangan kiri. Namun tidak diragukan bahwa memakai di tangan kiri lebih mudah bagi seseorang dari sisi keumuman dan dari sisi pandangan orang lain. Memakai di tangan kiri juga lebih aman karena tangan kanan lebih banyak bergerak, maka lebih bahaya memakai jam di tangan kanan dari pada di tangan kiri.
Namun hukum masalah ini sangat longgar. Tidaklah benar bahwa yang sesuai sunnah adalah memakai di tangan kanan karena dalam memakai cincin sunnahnya bisa di jari tangan kanan maupun jari tangan kiri, dan memakai jam tangan adalah mirip dengan memakai cincin. (Kitab Syarhul Mumti’ 6/110, Ibnu Utsaimin)
Tentang hadits cincin yang menunjukkan Rasulullah kadang memakai di kiri dan kadang memakai di kanan diantaranya adalah sebagai berikut:
Anas bin Malik ra. berkata :
كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي هَذِهِ وَأَشَارَ إِلىَ الْخِنْصِرِ مِنْ يَدِهِ الْيُسْرَى
“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini –Anas mengisyaratkan ke jari kelingking dari tangan kirinya” (HR Muslim no 2095)
Dia juga berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)