Nikmati Hidup dengan Cara Halal
Allah berfirman:
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱٧۲) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱٧۳)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Baqarah: 173)
Allah memerintahkan kepada para hamba-Nya dari kalangan kaum mukminin untuk bersenang-senang di dunia ini dengan hal-hal yang Dia halalkan bagi mereka baik dari penghasilan yang halal, rezki yang tayyib, maupun kesenangan yang memberikan kemanfaatan. Hendaknya kaum mukminin makan dari makanan-makanan yang enak yang Allah bolehkan atas mereka dan Allah rezkikan kepada mereka itu dengan syarat hendaknya makanan itu dari yang halal dan yang tayyib (baik). Kemudian hendaknya mereka bersyukur kepada Allah atas nikmat yang dilimpahkan jika mereka benar-benar jujur dalam pengakuan keimanan mereka. Jika mereka para hamba Allah yang melaksanakan kwajiban mereka.Jika mereka taat terhadap perintah-Nya dan tidak memberhalakan hawa nafsu dan syahwat belaka.
Setelah Allah menerangkan yang halal, Allah menjelaskan apa saja yang diharamkan atas mereka dari barang-barang yang menjijikkan dan dibenci yang dimana tabiat wajar dari seseorang akan lari darinya atau karena sebab akan timbulnya madharat yang jelas pada jasmani seorang manusia. Allah menyebutkan apa-apa yang diharamkan atas mereka yaitu bangkai, darah, daging babi, dan seluruh hal yang buruk. Sebagaimana juga Dia haramkan segala hewan sembelihan yang diperuntukkan untuk berhala atau tuhan-tuhan yang dari persangkaan mereka, dan juga segala hewan yang disembelih bukan dengan menyebut nama Allah. Namun jika seorang manusia terpaksa melakukannya dan terdorong kebutuhan untuk makan sesuatu dari benda-benda haram tersebut dan tanpa berlebihan dalam makan barang yang diharamkan Allah ini maka tidak dosa atasnya. Namun hendaknya dia makan tidak dengan cara atau jumlah yang berlebihan. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah mengampuni perbuatan orang yang terpaksa dan tanpa kehendak pribadinya. Maha rahmatnya Allah adalah tidak memberikan tuntunan kepada manusia dengan hal-hal yang menyempitkan dan menyulitkan.
Tafsir Ayat Ahkam 25 Januari 2015