Tuntunan Pengurusan Jenazah (1)
Disadur dari Kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al jaza iry
Materi Pertama: Yang dilakukan ketika sakit hingga wafat
- Wajib sabar
Sepantasnya seorang mukmin jika mendapatkan ujian hendaknya bersabar. Allah dan Rasulullah telah memerintahkannya bukan hanya dalam satu ayat dan satu hadits, namun banyak sekali. Namun tidak mengapa seseorang yang sakit jika ditanya keadaanya dia menjawab, ‘Saya sedang sakit’ dan sbg.
- Dianjurkan untuk berobat
مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya.” (HR Bukhari).
إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيْمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat untuk penyakit kalian dalam benda yang diharamkan untuk kalian. (HR. Bukhari secara Muallaq, 7/110).
- Dibolehkan melakukan ruqyah
لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَالَمْ تَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
“Tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik.” (HR. Muslim)
- Diharamkan memakai jimat
مَنْ عَلَّقَ تَميْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
Artinya: “Barangsiapa yang menggantungkan diri pada jimat, maka dia telah musyrik.” (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
- Sebagian doa kesembuhan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِه وأَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَآءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“ Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah kesusahan dan berilah dia kesembuhan, Engkau Zat Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit lain” (HR Bukhari 535 dan Muslim 2191)
- Boleh berobat kepada orang kafir dan dokter wanita
Kaum musim bersepakat bolehnya berobat kepada orang kafir jika terpercaya dan juga bolehnya seorang laki-laki berobat kepada wanita, dan wanita kepada laki-laki dalam kondisi darurat. Sebagaimana Rasulullah menggunakan beberapa orang musyrik dalam beberapa kesempatan, dan para sahabat wanita yang mengobati para sahabat yang terluka ketika berjihad di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka demikian juga berobat di rumah sakit milik orang kafir juga tidak mengapa.
- Wajib menengok orang sakit
أَطْعِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ وَفُكُّوا الْعَانِيَ
“Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim).” (HR. Al-Bukhari)
- Wajib husnudhan kepada Allah ketika sakit
لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (رواه مسلم)
Janganlah salah seorang dari kalian meninggal dunia kecuali dia berbaik sangka kepada Allah Azza Wa Jalla (H.R Muslim)
- Mentalqin mayyit
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
“Tuntunlah orang mati kalian agar membaca (kalimat) LAA ILAAHA ILLALLAH.” (HR. Muslim no. 916)
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal dunia) ‘LAA ILAAHA ILLALLAAH’ maka ia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud no. 3116 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6479)
- Menghadapkan orang yang mau meninggal kea rah kiblat
Hendaknya seorang yang mau meninggal dihadapkan miring ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan maka kakinya yang mengarah ke kiblat.
- Menutup mata
Jika seseorang meninggal hendaknya menutupkan matanya dan menutupinya dengan kain dan tidak mengucapkan apapun kecuali kebaikan. Ucapkan: Allohummaghfirlahu Allohummarhamhu.