Tidak Perlu Bertanya-tanya
🔅 *Gak Usah Bertanya-tanya* 🔅
Saat seseorang bertransaksi dengan orang lain semisal jual beli, maka tidak perlu dia bertanya-tanya dari mana harta orang lain itu didapatkan. Apakah dengan cara yang halal atau haram. Namun hendaknya dia membangun prasangka baik kepada orang lain tersebut, lebih-lebih jika tidak ada tanda orang tersebut mendapatkan hartanya dengan cara haram.
Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda
“Apabila salah seorang diantaramu masuk ke rumah seorang muslim, lalu ia menghidangkan makanan maka makanlah dan jangan tanyakan darimana makanan tersebut berasal. Dan jika disuguhkan minuman maka minumlah dan jangan tanyakan darimana minuman tersebut berasal.” (HR Ahmad. Hadits ini diharamkan oleh al Arnauth)
Ibnu Taimiyah berkata,”Barangsiapa yang tidak mau bermualah dengan seorang muslim yang tidak dikenalnya dengan alasan khawatir mendapatkan harta yang haram sungguh ia telah membuat suatu bidah yang diada-adakan dalam agama Allah yang tidak berdalil. (Majmu’ Fatawa, jilid 29, hal 323)
Jadi yang seharusnya adalah hendaknya kita membangun sifat husnudzan dengan sesama. Seumpama contoh lain, kita makan di suatu warung milik orang muslim yang tidak kita kenal, tidak perlu kita ragu menyantap makanannya atau lebih kacau lagi bertanya tanya bagaimana cara menyembelihnya, caranya bagaimana mendapatkannya dan sebaiknya.
Sumber Harta Haram Muamalat Kontemporer Dr Erwandi Tarmizi MA
🍀Grup Wa Riyadhul Quran