Menuduh, Emang Boleh?
Dalam Sebuah hadits dijelaskan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ ، وَلَكِنِ الْبَيِّنَةُ عَلَـى الْـمُدَّعِيْ ، وَالْيَمِيْنُ عَلَـى مَنْ أَنْكَرَ
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya (setiap) orang dipenuhi klaim (tuduhan) mereka, maka tentu akan ada orang-orang yang akan mengklaim (menuduh/menuntut) harta dan darah suatu kaum. Namun barang bukti wajib bagi pendakwa (penuduh) dan sumpah wajib bagi orang yang tidak mengaku/terdakwa.” (Hadist Shahih Bukhari dan Muslim)
Maksud dari hadits adalah jika seseorang selalu dibenarkan tuduhannya maka niscaya semua harta orang lain menjadi miliknya. Tuduhan itu berkonsekuensi harus mendatangkan saksi atau bukti. Tidak boleh siapapun menggunakan dalih ketidak sukaan dengan orang lain atau perlindungan kepada diri dan keluarga dengan cara menuduh orang lain tanpa hak.
Seorang lelaki menulis surat kepada Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma yang berisi: “Tuliskanlah untukku sebuah tulisan yang mencakup semua ilmu”. Maka Ibnu Umar pun menulis sebuah tulisan untuknya yang berisi: “Sesungguhnya ilmu itu banyak, namun jika engkau mampu untuk bertemu Allah di hari kiamat dalam keadaan menjaga darah kaum Muslimin, menjaga harta mereka, dan menahan lisan dari merusak kehormatan mereka, maka lakukanlah”
Inilah kenapa di dalam agama ini terlarang melakukan ghibah. Karena ghibah adalah awal mula timbulnya semua itu. Dimulai dari gunjingan lama-lama tuduhan, fitnahan, caci makian hingga namimah(adu domba) serta dosa-dosa hati dan lisan lainnya.
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ – رواه أبو داود برقم 4880 ، وصححه الألباني
“Wahai orang yang beriman dengan lisannya. Sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kamu semua menggunjing orang-orang Islam dan jangan mencari-cari aurat (kesalahannya). Karena barangsiapa yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan perlihatkan kesalahannya. Dan barangsiapa yang Allah perlihatkan kesalahannya, akan dipermalukan (sampai) di rumahnya.” [HR. Abu Dawud, no. 4880 dishahihkan oleh Al-Albany].
Solusi paling tepat dari semua ini adalah tabayun dan kemudian menutup telinga dan hati rapat-rapat dari mendengar dan menerima segala berita yang tidak jelas buktinya, dan lebih-lebih hanya sekedar qila wa qaala alias katanya-katanya saja.
Wajib atas semua kita memperhatikan semua ini, dan hendaknya kita takut kepada Allah dimana nanti berjumpa Allah dalam keadaan jiwa sudah terkotori oleh perbuatan melanggar kehormatan kaum muslimin, lebih-lebih kepada mereka orang shalih yang tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan.
Semoga Allah senantiasa menjaga kehormatan kita dan seluruh kaum muslimin.
🖋️ Rohmanto
Pesantren Riyadhul Quran