Hukum Shalat di Masjid yang Terdapat Kuburan
*Hukum Shalat di Masjid yang Terdapat Kuburan*
๐Jika diketahui bahwa masjid itu berdiri terlebih dahulu sebelum kuburan, maka tidak mengapa shalat di dalamnya karena masjid lebih berhak dari pada kuburan.
๐Jika kuburan berada di depannya, maka harus dilihat apakah ada batasnya atau tidak. Jika ada batasnya berupa jalan kecil, maka semua sepakat dibolehkan. Namun jika batasnya hanya tembok masjid, kemudian di sebaliknya langsung ada kuburannya, maka beberapa ulama seperti Ibnu Utsaimin membolehkan dengan syarat kuburan tersebut tak terlihat ketika seseorang menunaikan shalatnya. Jika terlihat, apalagi langsung shalat di hadapannya, maka terlarang sebagaimana tersebut larangannya dalam hadits-hadits berikut ini:
Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bersabda:
ููุง ุชูุฌูููุณููุง ุนูููู ุงููููุจููุฑู ููููุง ุชูุตูููููุง ุฅูููููููุง
_Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya._ [Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu]
_Intisari jawaban ust Firanda 21 April 2018 di masjid Manunggal Bantul._
๐จUntuk kehati-hatian mengingat banyak hadits yang melarang shalat di dalam masjid yang ada kuburannya serta hadits larangan shalat menghadap kuburan maka sebaiknya tinggalkan masjid yang ada kuburannya dan shalatlah di masjid lain.
Kami tambahkan hadits-hadits lain sebagai penguat.
๐Sabda Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam :
ุงุฌูุนููููุง ููู ุจููููุชูููู ู ู ููู ุตูููุงุชูููู ูุ ููููุง ุชูุชููุฎูุฐููููุง ููุจููุฑูุง
Laksanakanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya kuburan. [HR. Bukhรขri (I/528-529 no. 432) dari Ibn Umar Radhiyallahu anhuma]
Imam al-Baghawi rahimahullah (w. 510 H), setelah membawakan hadits di atas, menyimpulkan, โHadits ini menunjukkan bahwa kuburan bukanlah tempat untuk shalat.โ
Kesimpulan serupa juga disampaikan oleh Ibn Batthal rahimahullah (w. 449 H) [7] dan Ibn Rajab rahimahullah (w. 795 H).
Ibnu Hajar al-โAsqalany rahimahullah (w. 852 H) menyimpulkan lebih luas lagi. Kata beliau rahimahullah, โKuburan bukanlah tempat untuk beribadah.โ
๐Sabda Rasรปlullรขh Shallallahu โalaihi wa sallam :
ุงููุฃูุฑูุถู ูููููููุง ู ูุณูุฌูุฏู ุฅููููุง ุงููู ูููุจูุฑูุฉู ููุงููุญูู ููุงู ู
Bumi seluruhnya adalah masjid (tempat untuk shalat), kecuali kuburan dan kamar mandi. [HR. Ahmad (XVIII/312 no. 11788) dari Abu Saโid Radhiyallahu anhu. Sanadnya dinilai kuat oleh al-Hรขkim , Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan al-Albรขni.
๐Doa Rasรปlullรขh Shallallahu โalaihi wa sallam :
ุงููููููู ูู ููุง ุชูุฌูุนููู ููุจูุฑูู ููุซูููุง ููุนูุจูุฏูุ ุงุดูุชูุฏูู ุบูุถูุจู ุงูููููู ุนูููู ููููู ู ุงุชููุฎูุฐููุง ููุจููุฑู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ู ูุณูุงุฌูุฏู
Ya Allรขh, janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala yang disembah. Allรขh sangat murka kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabi mereka masjid (HR. Malik dan dishahihkan Al Albany)
๐ Sabda Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam :
ููุงุชููู ุงูููููู ุงูููููููุฏูุ ุงุชููุฎูุฐููุง ููุจููุฑู ุฃูููุจูููุงุฆูููู ู ู ูุณูุงุฌูุฏู
Semoga Allรขh membinasakan kaum Yahudi. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid. [HR. Bukhari (I/531 no. 437) dan Muslim (I/376 no. 530) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]
๐Grup Wa Sahabat Riyadhul Quran