Beberapa Pertanyaan tentang Zakat Fitri (Zakat Fitrah) 1
- Apa hukum zakat fitri?
Ibnu Baz: Allah mewajibkan kaum muslimin untuk menzakati badan mereka setiap tahun di waktu (sebelum) Idhul Fitri. (Majmu Fatawa 32/14)
Ibn Utsaimin: Wajib atas setiap orang dari kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa, puasa atau tidak sedang berpuasa -sebagaimana dia musafir dan tidak berpuasa- maka zakat fitri wajib atasnya.
- Apakah janin yang ada di perut ibu dizakati?
Ibn Utsaimin: Janin dalam kandungan tidak wajib dizakati, namun dianjurkan saja untuk dizakati. (Majmu’ Fatawa 18/263)
- Jika seseorang masuk Isam di akhir Ramadhan apakah wajib atasnya membayar zakat fitri?
Ibn Utsaimin: Ya, wajib atasnya membayar zakat fitri karena dia bagian dari kaum muslimin.
- Apa hikmah zakat fitri?
Ibn Utsaimin: Hikmah diwajibkannya zakat ini adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW dari hadits Ibnu Abbas ra:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Jenis makanan yang dipakai zakat
- Jenis apa yang dipakai untuk berzakat?
Ibn Baz: Keluarkan satu sha’ makanan pokok atau kurma, atau gandum, zabib, satu satu sha’ bahan makanan pokok. Semua jenis ini sah dipakai zakat menurut sebagian pendapat para ulama. Semua bahan makanan pokok manusia dalam suatu negeri seperti nasi, jagung, jawawut dan sebagainya. Majmu Fatawa (32/14-33)
- Berapa takaran zakat fitri?
Ibn Baz:
- Zakat fitri adalah sebanyak 1 sha’ dari bahan makanan pokok negeri. Yaitu satu sha’ Nabi SAW yang ukurannya adalah empat cakupan penuh dua tangan untuk makanan seperti kurma dan semacamnya.
- Sedang ukuran kilo gram adalah mendekati 3 kilo. (14/204-205)